Manusia dan Harapan

smadav antivirus indonesia

Senin, 25 Oktober 2010

Agama dan Masyarakat



Agama adalah satu prinsip kepercayaan kepada Tuhan yang harus di miliki setiap manusia, karena dengan beragama manusia bisa mengenal dirinya dan Tuhannya, dan dengan beragama manusia bisa tahu hak dan kewajibannya sebagi makhluk yang di ciptakan Tuhan.

Di Indonesia banyak di kenal bermacam-macam kepercayaan atau Agama, akan tetapi Agama yang diakui di Indonesia hanya ada lima, antara lain Islam, Kristen Protestan dan Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu.

A.Islam

Islam adalah Agama yang mengimani satu tuhan, Islam secara bahasa (secara lafaz) memiliki beberapa makna. Islam terdiri dari huruf dasar (dalam bahasa Arab): "Sin", "Lam", dan "Mim". Beberapa kata dalam bahasa Arab yang memiliki huruf dasar yang sama dengan "Islam", memiliki kaitan makna dengan Islam.

Islam secara bahasa adalah : Islamul wajh (menundukkan wajah), Al istislam (berserah diri), As salamah (suci bersih), As Salam (selamat dan sejahtera), As Silmu (perdamaian), dan Sullam (tangga, bertahap, atau taddaruj).

Secara istilah, Islam berarti wahyu Allah, diin para nabi dan rasul, pedoman hidup manusia, hukum-hukum Allah yang ada di dalam Al Qur'an dan As Sunnah, dan dia merupakan jalan yang lurus, untuk keselamatan dunia dan akhirat.

Nama kitab suci Agama Islam : Al-Qur'an.
Nama pembawa Ajarannya : Nabi Muhammad SAW
Permulaan : Kurang/lebih 1400 tahun lalu.
Nama tempat peribadatan : Masjid.
Hari besar keagamaan : Muharram, Asyura, Maulud Nabi, Isra' Mi'raj, Nuzulul Qur' an, Idul Fitri, Idul Adha, dan Tahun Baru Hijriah.

B. Kristen Protestan dan Katolik

Kristen adalah sebuah kepercayaan yang berdasarkan pada ajaran, hidup, sengsara, wafat dan kebangkitan Yesus Kristus atau Isa Almasih. Agama kristen ini meyakini Yesus Kristus adalah Tuhan dan Mesias, juru selamat bagi seluruh umat manusia, yang menebus manusia dari dosa.

Mereka beribadah di gereja dan Kitab Suci mereka adalah Alkitab. Murid-murid Yesus Kristus pertama kali dipanggil Kristen di Antiokia

Protestan adalah sebuah mazhab dalam agama Kristen. Mazhab atau denominasi ini muncul setelah protes Martin Luther pada tahun 1517 dengan 95 dalil nya.

Kata Protestan sendiri diaplikasikan kepada umat Kristen yang menolak ajaran maupun otoritas Gereja Katolik.

Kata Katolik sebenarnya bermakna "universal" atau "keseluruhan" atau "umum" (dari ajektiva Bahasa Yunani (katholikos) yang menggambarkan sifat gereja yang didirikan oleh Yesus Kristus.

Nama kitab suci Kristen Protestan dan Katolik : Injil.
Nama pembawa Ajaranya : Isa / Yesus Kristus.
Permulaan : Kurang/lebih 2.000 tahun lalu.
Nama tempat peribadatan : Gereja.
Hari besar keagamaan : Natal, Jumat Agung, Paskah, Kenaikan Isa Almasih, dan Pantekosta.

C. Hindu

Agama Hindu Adalah agama tertua di dunia yang masih bertahan hingga kini, Hindu dalam Bahasa Sanskerta artinya : Sanatana Dharma "Kebenaran Abadi", dan Vaidika-Dharma (Pengetahuan Kebenaran). Hindu adalah sebuah agama yang berasal dari anak benua India. Agama ini merupakan lanjutan dari agama Weda (Brahmanisme) yang merupakan kepercayaan bangsa Indo-Iran (Arya). Agama ini diperkirakan muncul antara tahun 3102 SM sampai 1300 SM.

Nama kitab suci Hindu : Weda
Nama pembawa Ajaran: -
Permulaan : Masaprasejarah.
Nama tempat peribadatan : Pura.
Hari besar keagamaan : Nyepi, Saraswati, Pagerwesi, Galungan, dan Kuningan.

D. Buddha

Buddha dalam Bahasa Sansekerta adalah : Mereka yang Sadar, Yang mencapai pencerahan sejati. dari perkataan Sansekerta: "Budh", untuk mengetahui, Buddha merupakan gelar kepada individu yang menyadari potensi penuh untuk memajukan diri dan yang berkembang kesadarannya. Dalam penggunaan kontemporer, sering digunakan untuk merujuk Siddharta Gautama, guru agama dan pendiri Agama Buddha dianggap "Buddha bagi waktu ini". Dalam penggunaan lain, ia merupakan tarikan dan contoh bagi manusia yang telah sadar.

Penganut Buddha tidak menganggap Siddharta Gautama sebagai sang hyang Buddha pertama atau terakhir. Secara teknis, Buddha, seseorang yang menemukan Dharma atau Dhamma (yang bermaksud: Kebenaran; perkara yang sebenarnya, akal budi, kesulitan keadaan manusia, dan jalan benar kepada kebebasan melalui Kesadaran, datang selepas karma yang bagus (tujuan) dikekalkan seimbang dan semua tindakan buruk tidak mahir ditinggalkan).

Nama kitab suci Buddha : Tri Pitaka.
Nama pembawa Ajarannya : Sidharta Gautama.
Permulaan : Kurang/lebih 2.500 tahun lalu.
Nama tempat peribadatan : Vihara.
Hari besar keagamaan : Waisak dan Katina.

E. Kong Hu Cu

Kong Hu Cu atau Konfusius, adalah seorang guru atau orang bijak yang terkenal dan juga filsuf sosial Tiongkok, terkadang sering hanya disebut Kongcu (Hanzi, hanyu pinyin: Kongfuzi?Kongzi) (551 SM - 479 SM). Filsafahnya mementingkan moralitas pribadi dan pemerintahan, dan menjadi populer karena asasnya yang kuat pada sifat-sifat tradisonal Tionghoa. Oleh para pemeluk agama Kong Hu Cu, ia diakui sebagai nabi.

Nama Kitab suci Kong Hu Cu : -
Nama Pembawa Ajarannya : Kong Hu Cu
Permulaan : -
Nama Tempat Ibadahnya : Klenteng/Vihara
Hari besar Keagamaannya : Sembayang kepada arwah leluhur, Tahun Baru Imlek, Ca Go Mek, Twan Yang, Twan Yang, Hari Tangcik / Sembayang Ronde dll

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan



Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sampai Maret 2010 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 31,02 juta jiwa atau sekitar 13,3 persen dari jumlah penduduk. Angka ini mengalami penurunan 1,51 juta jiwa dibanding tahun Maret 2009 yang mencapai 32,53 juta orang.

Selain itu,jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penurunan 0,81 juta jiwa atau 11,10 juta orang sampai Maret (2010) dari 11,91 juta di Maret 2009. Demikian halnya di daerah perdesaan telah mengalami penurunan 0,69 juta jiwa, atau dari 20,62 juta (Maret 2009) menjadi hanya 19,93 juta jiwa tahun ini.

Masalah kemiskinan, bukan hanya terdapat di Indonesia. Sejumlah negara, termasuk negara maju juga masih menemukan sejumlah orang miskin. Ini terlihat dari angka pengangguran. Bahkan beberapa negara maju, mengalokasikan dana dalam jumlah yang tidak sedikit untuk menyantuni para penganggur, yang notabene termasuk orang miskin. Untuk mengatasi hal tersebut, beberapa upaya dilakukan. Secara nasional, pembangunan yang dilaksanakan dari Sabang sampai Merauke, merupakan bentuk konkret untuk meningkatkan kemajuan pengembangan negara, tetapi di dalamnya tercakup mengenai peningkatan kesejahteraan, diantaranya melalui terbukanya lapangan kerja. Kalau lapangan kerja bertambah, bermakna dapat menyerap sekian banyak tenaga kerja. Ini bagian dari mengentaskan kemiskinan.



Tujuan pembangunan nasional adalah membangun suatu masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera. Tujuan ini hanya bisa tercapai dengan cara memajukan perekonomian nasional yang diimbangi kualitas sumber daya manusia. Apalagi, kondisi kehidupan ekonomi dan sosial serta kemampuan kelembagaan sangat beragam tingkat kemajuan dan kemampuannya.

Itulah sebabnya, salah satu strategi pembangunan guna meningkatkan SDM dan pengentasan penduduk miskin yang berorientasi pada pemberdayaan, pelembagaan dan kelembagaan pembangunan maka pemerintah mencanangkan program bantuan untuk keluarga miskin. Di samping itu, penguatan sosial ekonomi rakyat sebagai basis terbesar diharapkan dapat menghasilkan landasan yang kukuh bagi pembangunan nasional lewat peningkatan daya beli masyarakat secara menyeluruh.



Adapun mengenai pembangunan dapat dilihat sebagai suatu perubahan yang semakin luas dari semua komponen yang ada dalam masyarakat. Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan adalah persoalan transformasi eksternal masyarakat yang meliputi perubahan sosial,

ekonomi dan teknologi yang acapkali tidak menguntungkan masyarakat dan bahkan banyak menimbulkan kesenjangan dan goncangan dalam tatanan kehidupan sosial ekonomi.

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat



Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan


Sebuah masyarakat merupakan sebuah struktur yang terdiri atas saling hubungan peranan-peranan dari para warganya, yang peranan-peran tersebut dijalankan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Saling hubungan diantara peranan-peranan ini mewujudkan struktur-struktur peranan-peranan yang biasanya terwujud sebagai pranata-pranata . Dan setiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri yang berbeda dari kebudayaan yang dimliki oleh masyarakat lainnya.

Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka.
Masyarakat pedesaan itu lebih bisa bersosialisasi dengan orang orang di sekitarnya. Lihat saja, kalau anda pergi ke suatu kampung, dan anda tanya sama seseorang siapa nama tetangganya, pasti dia hafal. Kalau di kota, kurang dapat bersosialisasi karena masing masing sudah sibuk dengan kepentingannya sendiri-sendiri.

Untuk kepribadian, orang desa lebih terkesan santai karena kerjanya tidak terlalu berat seperti orang kota. Orang kota Cenderung mudah stress karena banyaknya target yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu.

Kehidupan warga masyarakat kota adalah kebudayaan umum, yang berlaku di tempat-tempat umum atau pasar. Kebudayaan umum muncul di dalam dan melalui interaksi-interaksi sosial yang berlangsung dari waktu ke waktu secara spontan untuk kepentingan-kepentingan pribadi para pelakunya, kepentingan ekonomi, kepentingan politik, ataupun kepentingan-kepentingan sosial. Kebudayan umum ini menekankan pada prinsip tawar-menawar dari para pelakuya, baik tawar-menawar secara sosial maupun secara ekonomi, yang dibakukan sebagai konvensi-konvensi
sosial, yang menjadi pedoman bagi para pelaku dalam bertindak di tempat-tempat umum dalam kehidupan kota.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesan kota sebagai memiliki atribut yang positif dan desa yang terkesan negatif. Salah satunya yang terpenting adalah bahwa kota mewakili suatu kedinamisan dan progresifitas (kemajuan), sementara desa menyimbolkan kediaman dan keterbelakangan serta kemalasan.

Situasi kota yang padat, memaksa warga kota untuk terus bergerak dinamis memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tidak bergerak berarti tidak makan, demikian bahasa sederhananya. Berbeda dengan situasi di desa yang tenang dan tampak “baik” tapi sebenarnya dapat membahayakan bagi jiwa yang lemah. Penduduk desa tidak begitu dituntut untuk bekerja keras; tanpa kerja keras pun mereka dapat makan dari hasil tanaman di sekitar pekarangan rumah mereka. Pada gilirannya, perbedaan situasi kota dan desa ini juga mempengaruhi cara berfikir dan bertindak masyarakatnya. Sementara masyarakat kota biasa bertindak cepat, lugas dan dinamis, masyarakat desa cenderung berperilaku santai, alaon-alon asal kelakon. Masyarakat kota juga dianggap lebih cepat dalam memperoleh informasi aktual dibanding masyarakat desa, informasi aktual yang dimaksud termasuk tren terbaru di berbagai bidang dari tren baju, musik, wawasan sampai keilmuan.

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


Di dalam masyarakat primitive pun yang belum mengetahui adanya tulisan. Perlapiasan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut

adanya kelompok yang membedakan-bedakan jenis kelamin / gender.
kelompok pemimpin suku atau adapt sangat berpengaruh dan memiliki hak yang khusus yang tidak dimiliki oleh yang lain
masih ada perbedaan kasta
adanya pembagian kerja
terjadinya perlapiasan sosial

- terjadi dengan sendiri

proses ini berjalan ssuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Oleh karena ga di sengaja ini / sendiri maka perlapiasan itu menjadi brvariasi menurut waktu, tempat, dan kebudayaan masyarakat di mana system itu berlaku

- terjadi dengan sengaja

sisten perlapiasan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat. Misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar. Perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Di dalam system organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua system

1) system fungsional

2) system scalar




beberapa teori tentang pelapisan sosial

selanjutnya itu ada yang membagi perlapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya 2 bagian). Sementara ada juga yang memmbagi 3 bagian

ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :

1) masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah

2) masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah

3) sementara itu ada kita dengar ialah kelas atas, kelas menengah, kelas menengah ke bawah, kelas bawah

Warganegara dan Negara


1. Hukum, Negara dan Pemerintah

A. Hukum
Menurut JCT.Simorangkir SH.Hukum adalah Peraturan-peraturan yg memaksa, yg menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yg berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan.

a. ciri-ciri dan sifat hukum :
adanya perintah atau larangan
perintah/larangan tsb harus dipatuhi setiap orang
b. sumber-sumber hukum
ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-atran yang mempunyai kekuatan memaksa yang jika di langgar mendpt sangsi yang tegas dan nyata

Sumber Hukum Formal :
a. Undang-undang
b. Kebiasaan
c. Keputusan-keputusan hakim
d.Traktat
e. Pendapat sarjana Hukum

c. pembagian hukum
1. menurut sumbernya
2. menurut bentuknya
3. menurut tempat berlakunya
4. menurut waktu berlakunya
5. menurut cara mempertahankannya
6. menurutu sifatnya
7. menurut wujudnya
8. menurut isinya

Sistem hukum terurai menjadi 3 yaitu
1. substansi 2. struktur 3. kultur

B. Negara

Tujuan utama negara :
Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara

a. sifat-sifat negara
1. sifat memaksa 2. sifat monopoli 3. sifat mencakup semua
b. bentuk negara
1. negara kesatuan 2. negara serikat

c. unsur-unsur negara harus ada:
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintanya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatanya

Adapun tujuan negara itu bermacam-macam diantaranya :
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban hukum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum

Tujuan negara Republik Indonesia:
1. Melindungi segenap bangsan dan seluruh tumpah darah indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia

a. sifat-sifat kedaulatan
1. permanen
2. absolut
3. tidak tebagi-bagi
4. tidak terbatas

b. sumber kedaulatan
1. teori kedaulatan Tuhan
2. teori kedaulatan Rakyat
3. teori kedaulatan Negara
4. teori kedaulatan Hukum

Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto mencoba menghimpun berbagai pengertian yang dibenarkan oleh masyarakat terhadap hokum, sebagai berikut :
1. Hukum sebagai ilmu pengetahuan
2. Hukum sebagai disiplin
3. Hukum sebagai kaidah
4. Hukum sebagai tata hokum
5. Hukum sebagai petugas
6. Hukum sebagai keputusan penguasa
7. Hukum sebagai proses pemerintah
8. Hukum sebagai sikap
9. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai

Menurut anglo saxon, the rule of law memiliki 3 unsur yaitu :
1. supremasi hukum
2. persamaan kedudukan di depan hukum bagi setiap orang
3. konstitusi bukan merupakan sumber bagi Hak Asasi Manusia

C. Pemerintah
Arti luas : segala kegiatan/usaha yg teroganisir,bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara
Arti sempit : pendapat montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutif

2. Warga Negara dan Negara
a. Penduduk adalah mereka yg telah memenuhi syarat-syarat tertentu penduduk dibedakan menjadi :
1. penduduk warga negara
2. penduduk bukan warga negara
b. Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara

1. asas kewarganegaraan
a. kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut “ius sanguinis”
b. kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau dissebut “ius soli”
Pelaksanaan kedua stelsel ini dibedakan dalam :
-hak opsi yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (stelsel aktif)
-hak repudiasi yaitu hak untuk menolak kewarganegaraan (stelsel pasif)

2. naturalis atau pewarganegaraan
Adalah suatu proses hukum yg menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan
Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dlm pasal 26 UUD 1945, yaitu :
1. Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara.
2. Syarat-syarat mengenai warganegara ditetapkan dengan undang-undang

Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI. Diperoleh :
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonan
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena atau akibat dari perkawinan
f. Karena turunan ayah/ ibunya
g. Karena pernyataan

Pemuda dan Sosialisasi



PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.

Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.

Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.

Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.

Sukarno, Hatta, Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.

Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.

Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.

Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.

Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

Dengan penuh harapan moga pemuda-pemudi dan generasi penerus harapan bangsa dapat menjelma menjadi sukarno-sukarno masa depan dengan samangat juang yang tinggi. Sebagai motor perjuangan bangsa..

Individu Keluarga dan Masyarakat


Manusia adalah makhluk social, yang mana mereka tidak bisa hidup sendiri didunia ini tanpa bantuan orang lain. Tuhan memberikan akal pada manusia, manusia mempunyai akal pikiran dan untuk mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya maka manusia menggunakan kemampuan akalnya. Mereka adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna dibanding makhluk Tuhan yang lainnya. Manusia terbiasa hidup berkelompok atau biasa disebut dengan “zoon politicon” yang artinya bahwa manusia itu adalah makhluk yang hidup bergaul dan berinteraksi satu dengan yang lainnya.



Manusia sebagai Makhluk Individu

Manusia juga merupakan makhluk individu. Individu disisni berarti tidak berbagi, namun bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat terbagi, melainkan suatu kesatuan yang terbatas. Menurut pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan masa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hampir identik dengan tingkah laku masa.

Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan


Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:

Orang yang tinggal di daerah tersebut
Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ.
Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.

Jakarta sebagai ibu kota negara R.I.
merupakan kota terbesar dan paling padat penduduknya di seluruh Indonesia,
dengan penduduknya sekitar sembilan juta yang terdiri dari berbagai bangsa dan suku-suku bangsa dari seluruh wilayah Indonesia.